Sabtu, 28 Mei 2011

Astaga! Sering Suntik Vitamin C Picu Stroke ?

Vitamin C sering disebut sebagai rajanya vitamin, karena vitamin C memang memiliki banyak manfaat. Selain bersifat antioksidan yang mampu melawan radikal bebas, vitamin C juga berperan dalam meningkatkan sistem imun. Belakangan ini vitamin c juga menjadi sebuah konsumsi untuk kebutuhan penampilan.

Dosis konsumsi vitamin C yang ideal adalah 75 miligram per hari. Perempuan hamil dan ibu menyusui sudah tentu harus mengonsumsi vitamin C lebih besar dari jumlah tadi.

Ada juga yang berpendapat cukup mengonsumsi 200 miligram sehari. Bagi orang yang hidup dengan stres atau mereka yang tinggal di kota besar yang penuh polusi, seperti Jakarta, dosis 500 miligram adalah dosis cukup baik.

Tidak semua orang sadar dan mau mengonsumsi makanan sehat seimbang. Padahal, kebiasaan itu secara tidak langsung menjamin pasokan zat gizi, mineral, dan vitamin dalam tubuh secara memadai. Vitamin C mudah kita temui dalam kehidupan sehari hari.

Kondisi itu kemudian memunculkan berbagai pilihan. Bagi mereka yang kurang mendapat asupan vitamin melalui makanan alami, muncul berbagai produk suplemen sebagai jawabannya.

Tetapi juga banyak orang sulit mengkonsumsi suplemen vitamin C dengan cara oral (diminum), seperti penderita penyakit lambung. Maka muncul alternatif lain untuk dapat mengkonsumsi suplemen Vitamin C. Salah satu pilihan itu tersaji dalam bentuk injeksi atau suntikan vitamin.

Orang kian tertarik mencoba suntik vitamin C karena sifat antioksidan dari vitamin ini.Selain dapat meningkatkan kekebalan tubuh dan mempercepat proses penyembuhan, juga akan membuat kulit tampak lebih cantik dan awet muda.

Dosis suntik vitamin C

Prof. Dr. Budhi Setianto, Kardiolog RS Harapan Kita, Jakarta menjelaskan pemberian suntik vitamin C tidak boleh melebihi anjuran dokter, apalagi terlalu sering. Seperti suntik vitamin C dengan tujuan kecantikan. karena lama-lama pembuluh darah akan mengeras dan mengganggu sirkulasi darah.

”Sirkulasi darah yang baik dihasilkan oleh kerja sama antara jantung, darah dan komponen-komponennya, serta pembuluh darah itu sendiri. Apabila terjadi gangguan pada salah satu komponen tersebut, maka sirkulasi darah akan terganggu. Akibatnya, suplai darah tidak mencukupi kebutuhan dan lebih lanjut dapat menyebabkan serangan jantung, stroke ataupun fungsi organ tubuh lainnya. Untuk itu, peredaran darah yang lancar sangat penting bagi kesehatan kita,” jelas Budhi.

Disamping itu, mungkin efek negatif yang ditimbulkan tidak serta merta, tetapi dalam jangka panjang dapat mengganggu fungsi ginjal.Sebetulnya yang paling berbahaya adalah apabila ada penolakan dari tubuh sewaktu penyuntikan, maka dapat menyebabkan kematian seketika.

"Suntikan vitamin C dalam dosis tinggi diperlukan bagi orang yang menderita sakit (flu) agar stamina cepat pulih," tambah Budhi.

Sementara itu, dr Titi Moertolo, Spesialis penyakit kulit dan kelamin menambahkan, asupan Vitamin C yang layak kita konsumsi setiap harinya hanya 50-60 miligram (mg) per hari. Ini bisa kita peroleh melalui buah yang kita konsumsi.

“Dengan satu buah jeruk saja setiap hari, sebenarnya asupan vitamin C untuk kita sudah cukup,” jelasnya.

Lain halnya dengan suntikan vitamin C. Untuk satu kali suntik, 4.000 mg vitamin C akan masuk ke tubuh kita. Ini berarti jauh melebihi dosis normal yang seharusnya kita konsumsi.

Dr. Titi tidak memungkiri bahwa, tampilan kulit akan menjadi lebih cerah, bahkan lebih putih setelah lima kali suntik vitamin C. Ini karena vitamin C menghambat pembentukan pigmen pada kulit.

Namun efek sampingnya bisa jauh lebih berbahaya. Jika sudah terlalu sering endapan vitamin C di dalam tubuh memungkinkan adanya kristalisasi. Perlu diwaspadai juga terbentuknya batu ginjal yang bisa menimbulkan penyakit.

Mengenal Penggolongan Obat

Seseorang pasti akan selalu ingat akan benda yang satu ini, terutama ketika dalam kondisi sakit. Obat merupakan salah satu sarana agar setiap orang yang merasa sakit menjadi sembuh dan sehat kembali. Tanpa kita sadari bahwa obat ternyata sudah beredar begitu luas di kalangan masyarakat. Obat-obat yang beredar tersebut bertujuan untuk menyembuhkan penyakit bagi penderitanya. Tetapi apakah kita sudah mengenal obat yang kita konsumsi dengan baik ? Sebagai konsumen kritis dan demi kelangsungan kesehatan kita, alangkah lebih baiknya jika kita mengenal obat secara lebih seksama.
Obat merupakan bahan yang menyebabkan perubahan dalam fungsi biologis melalui proses kimia.

Berdasarkan bahan dan kesediaannya, obat dapat digolongkan menjadi 3, yaitu :

A. Obat bebas
Obat bebas adalah obat yang boleh digunakan tanpa resep dokter (disebut OTC = Over The Counter), terdiri atas :
1. Obat bebas yaitu obat yang bisa dibeli di Apotek, bahkan warung tanpa resep dokter.
2. Obat bebas terbatas. Merupakan obat yang dulunya disebut daftar : W = Warschwing, yaitu obat-obatan dalam jumlah tertentu masih dapat dibeli di Apotek, tanpa resep dokter. Contoh : obat maag, obat diare. Pada kemasan obat seperti ini biasanya tertera peringatan yang bertanda kotak kecil berdasar warna gelap atau kotak putih bergaris hitam, dengan tulisan sebagai berikut :
1. P.No 1 : Awas! Obat keras. Bacalah aturan pemakaiannya
2. P.No 2 : Awas! Obat keras. Hanya untuk bagian luar dari badan
3. P.No 3 : Awas! Obat keras. Tidak boleh ditelan
4. P.No 4 : Awas! Obat keras. Hanya untuk dibakar
5. P.No 5 : Awas! Obat keras. Obat wasir, jangan ditelan

Apabila menggunakan obat-obatan yang dengan mudah didapat di Apotek ataupun warung tanpa resep dokter, selain meyakini bahwa obat tersebut telah memiliki izin beredar dengan pencatuman nomor registrasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) atau Departemen Kesehatan terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan, diantaranya :
1. Kondisi obat apakah masih baik atau sudah rusak
2. Perhatikan tanggal kadaluarsa (masa berlaku) obat
3. Membaca dan mengikuti keterangan atau informasi yang tercantum pada kemasan obat atau pada brosur / selebaran yang menyertai obat yang berisi tentang indikasi
4. Kontra-indikasi (petunjuk penggunaan obat yang tidak diperbolehkan)
5. Efek samping
6. Dosis obat
7. Cara penyimpanan obat dan informasi tentang interaksi obat dengan obat lain yang digunakan dan dengan makanan yang dimakan

B. Obat keras
Obat keras (dulu disebut obat daftar G = Gevaarlijk = berbahaya), yaitu obat yang berkhasiat keras yang memperolehnya harus dengan resep dokter. Obat-obatan yang termasuk dalam golongan ini adalah antibiotik, obat yang mengandung hormon, obat penenang. Obat ini berkhasiat keras dan bila dipakai sembarangan bisa berbahaya bahkan meracuni tubuh, memperparah penyakit, atau menyebabkan kematian.

C. Obat psikotropika dan narkotika
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika (Undang-undang Republik Indonesia No.22 tahun 1997), yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivis mental dan perilaku.
Narkotika adalah zat obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Macam-macam narkotika :
a. Opioida (Opiat)
Bahan-bahan opioida yang sering disalahgunakan : morfin, heroin (putaw), kodein, demerol (petidin), metadon
b. Kokain
c. Ganja
Penyalahgunaan fungsi obat, terutama untuk jenis psikotropika dan narkotika di kalangan anak muda semakin menunjukkan peningkatan yang luar biasa. Para pecandu psikotropika dan narkotika dengan menggunakan jarum suntik (IDU = Injection Drug User) atau Penasun (Pengguna Narkoba Suntik) membuat peredaran penyakit mematikan HIV&AIDS sulit dikontrol. Berdasarkan data dari KPA Pusat tahun 2008 menyebutkan bahwa proses penularan penyakit mematikan HIV&AIDS melalui cara ini menempati peringkat kedua setelah melakukan hubungan seks bebas dengan berganti-ganti pasangan. Dan penderita HIV&AIDS akibat penyalahgunaan narkotika dan psikotropika ini dialami oleh anak-anak muda dengan rentang usia 15 – 29 tahun.

Untuk itu setelah kita mengenal obat mengetahui jenis dan fungsinya, maka kita harus lebih bijak dan selektif lagi dalam mengkonsumsi obat sesuai dengan kebutuhan kita. Perlu diperhatikan bahwa segala sesuatu yang melampaui batas maka dampaknya juga tidak baik bagi kita, termasuk dalam mengkonsumsi obat-obatan. Sebagai konsumen kritis dan peduli terhadap kesehatan maka penggunaan obat sesuai petunjuk dan aturan akan membuat kita lebih aman dan nyaman dalam mengkonsumsinya, terutama disaat kondisi tubuh sedang sakit.